DPR menyetujui laporan komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) 2023-2028 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/7).
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus. "Setuju," jawab kompak para peserta rapat paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, menyampaikan, proses pemilihan calon anggota BSBI diputuskan pada 6 Juli 2023. Pemilihan berlangsung secara musyawarah mufakat.
Adapun ketujuh anggota BSBI 2023-2028 yang terpilih adalah Marwanto Harjowiryono, Moh. Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi, dan Agus Herta Sumarto.
Diketahui, mulanya ada 16 calon anggota BSBI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada 5-6 Juli. Namun, hanya dipilih 7 orang.
Pemilihan anggota BSBI sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pemilihan mesti digelar setelat-telatnya 1 bulan sebelum masa jabatan petahana berakhir.